Hukum Bisnis Investasi
Ryosalaw Office – Jasa Pengacara dan Konsultan Hukum Profesional
Solusi Terpadu Hukum Bisnis Investasi di Indonesia
Ryosa L:aw Office menghadirkan layanan konsultan hukum bisnis investasi terdepan untuk mendampingi pelaku usaha dan investor dalam pendirian, pengelolaan perizinan, hingga penyelesaian kendala hukum korporasi. Kami memahami pentingnya kepastian hukum dalam setiap transaksi. Tim kami memberikan solusi hukum bisnis investasi secara komprehensif agar ekspansi usaha Anda berjalan aman dan sesuai dengan regulasi pemerintah. Ryosa Law Office menghadirkan layanan hukum bisnis investasi dengan pendekatan yang komprehensif untuk membantu pelaku usaha dan investor dalam pendirian, pengelolaan perizinan, hingga penyelesaian kendala hukum korporasi.
Sub Layanan
Layanan hukum bisnis investasi kami mencakup kebutuhan investor dalam negeri maupun asing, mulai dari struktur penanaman modal hingga pemenuhan perizinan usaha.
Penanaman Modal Asing (PMA)
Ryosa Law Office mendampingi investor asing dalam pendirian dan pengelolaan PT PMA, termasuk struktur kepemilikan, dokumen, perizinan, dan kepatuhan usaha. Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.
Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)
Ryosa Law Office memberikan pendampingan hukum kepada investor dalam negeri dalam pendirian dan pengembangan kegiatan usaha. Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.
Perizinan Berusaha
Ryosa Law Office membantu Klien memperoleh dan memenuhi persyaratan perizinan berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha. Dasar hukum: Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Online Single Submission (OSS)
Ryosa Law Office mendampingi Klien dalam proses perizinan melalui sistem OSS, termasuk perubahan data dan pemenuhan persyaratan administratif. Dasar hukum: Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021.
Nomor Induk Berusaha (NIB)
Ryosa Law Office memberikan pendampingan dalam penerbitan dan perubahan NIB sebagai identitas pelaku usaha. Dasar hukum: Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021.
Perjanjian Investasi
Penyusunan, peninjauan, dan negosiasi draf kontrak dalam skema hukum bisnis investasi, termasuk penyertaan modal, perjanjian usahawan (joint venture), serta akuisisi saham.
Pentingnya Kepatuhan Hukum Bisnis dan Investasi di Indonesia
Menjalankan ekspansi bisnis dan investasi di Indonesia membutuhkan pemahaman regulasi yang kuat dan adaptif. Perubahan aturan seperti sistem Risk-Based Approach (RBA) pada Online Single Submission (OSS) menuntut setiap pelaku usaha, baik skala UMKM, korporasi domestik, hingga investor asing (PMA), untuk memastikan seluruh dokumen perizinan dan skema perjanjian kerja sama telah memenuhi asas legalitas yang berlaku.
Ketidakpatuhan terhadap ketentuan hukum bisnis dan investasi dapat menimbulkan berbagai risiko kritis, seperti sengketa kepemilikan saham, sanksi administratif, hingga pembatalan izin operasional usaha. Oleh karena itu, pendampingan dari advokat dan konsultan hukum berpengalaman sangat diperlukan untuk memitigasi risiko sejak dini, mulai dari perancangan draf kontrak (contract drafting), pelaksanaan audit kepatuhan (legal audit), hingga pendampingan negosiasi dengan mitra strategis.
Mengapa Memilih Ryosalaw Office ?
Dengan pengalaman dalam menangani berbagai kebutuhan perusahaan, Ryosa Law Office memberikan pendampingan hukum bisnis investasi yang disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik usaha klien.
Ditangani langsung oleh advokat dan konsultan hukum berpengalaman di bidang korporasi
Pendampingan berbasis solusi, bukan sekadar dokumen - dokumen legal formal
Penjelasan hukum disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami oleh klien
Kerahasiaan selalu dijaga secaara penuh atas setiap data - data dan strategi bisnis klien
Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Biaya layanan hukum bisnis dan investasi di Ryosalaw Office sangat fleksibel dan disesuaikan dengan kompleksitas kebutuhan usaha Anda. Kami menawarkan skema biaya berbasis penanganan kasus (retainer fee atau project-based), mulai dari pengurusan legalitas pendirian PT, pengurusan izin OSS & NIB, hingga penanganan sengketa korporasi. Hubungi tim kami untuk konsultasi awal dan penawaran estimasi biaya secara transparan.
Ya, kami berpengalaman mendampingi investor asing dalam urusan hukum bisnis dan investasi PMA di Indonesia. Layanan kami mencakup analisis struktur kepemilikan modal sesuai Daftar Positif Investasi (DPI), pengurusan NIB, pendaftaran akun OSS RBA, penyusunan Joint Venture Agreement, hingga pemenuhan laporan LKPM secara berkala.
Konsultan hukum berfokus pada pencegahan risiko melalui kontrak dan kepatuhan, sementara pengacara juga dapat mewakili perusahaan dalam sengketa di pengadilan. Ryosa Law Office menyediakan keduanya dalam satu tim.
Bisa. Kami melayani konsultasi hukum baik secara tatap muka maupun online melalui WhatsApp.
Pentingnya Kepatuhan Hukum Bisnis dan Investasi di Indonesia
Menjalankan ekspansi bisnis dan investasi di Indonesia membutuhkan pemahaman regulasi yang kuat dan adaptif. Perubahan aturan seperti sistem Risk-Based Approach (RBA) pada Online Single Submission (OSS) menuntut setiap pelaku usaha, baik skala UMKM, korporasi domestik, hingga investor asing (PMA), untuk memastikan seluruh dokumen perizinan dan skema perjanjian kerja sama telah memenuhi asas legalitas yang berlaku.
Ketidakpatuhan terhadap ketentuan hukum bisnis dan investasi dapat menimbulkan berbagai risiko kritis, seperti sengketa kepemilikan saham, sanksi administratif, hingga pembatalan izin operasional usaha. Oleh karena itu, pendampingan dari advokat dan konsultan hukum berpengalaman sangat diperlukan untuk memitigasi risiko sejak dini, mulai dari perancangan draf kontrak (contract drafting), pelaksanaan audit kepatuhan (legal audit), hingga pendampingan negosiasi dengan mitra strategis.
Tidak hanya menangani regulasi tingkat nasional, layanan hukum bisnis investasi kami juga mencakup pemenuhan kepatuhan tata ruang, izin lingkungan, serta regulasi daerah di seluruh wilayah Indonesia. Tim advokat kami siap memberikan analisis risiko hukum secara komprehensif guna mencegah potensi sengketa di masa depan serta memastikan setiap langkah ekspansi bisnis Anda beroperasi secara aman, transparan, dan legal.
Sektor Industri dan Cakup Layanan Korporasi
Layanan hukum bisnis dan investasi Ryosalaw Office dirancang secara fleksibel untuk mendukung berbagai skala usaha, mulai dari perusahaan rintisan (startup), usaha kecil menengah (UKM), hingga korporasi multinasional. Kami sangat berpengalaman dalam mendampingi klien dari berbagai sektor industri guna memastikan kepatuhan aturan, mitigasi risiko, serta mencegah potensi sengketa bisnis yang terjadi, antara lain:
- Properti dan Infrastruktur: Pendampingan perizinan tata ruang, pembebasan lahan, kepatuhan lingkungan, dan struktur kerja sama pembangunan secara menyeluruh.
- Manufaktur dan Perdagangan: Penyusunan rantai pasok (supply chain agreement), izin edar, impor-ekspor, serta kepatuhan K3.
- Teknologi dan Digital: Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), kepatuhan Sistem Elektronik (PSE), serta Term of Service platform digital.
- Jasa dan Energi: Pendampingan investasi sektor energi terbarukan, perizinan pertambangan, dan kemitraan strategis antar-perusahaan.

