Hukum Ketenagakerjaan

Ryosa law Office – Jasa Pengacara dan Konsultan Hukum Profesional

Tentang Layanan

Ryosa Law Office memberikan layanan hukum ketenagakerjaan kepada perusahaan maupun pekerja dalam penyusunan hubungan kerja dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Pengelolaan aspek hukum ketenagakerjaan yang tepat dan sesuai dengan regulasi pemerintah sangat krusial untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, meminimalkan risiko hukum, serta melindungi hak-hak dasar perusahaan dan tenaga kerja.

Sub Layanan

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

Ryosa Law Office memberikan pendampingan dalam proses PHK, termasuk pemeriksaan alasan PHK, hak pekerja, dokumen, dan penyelesaian perselisihan. Konsultasi hukum ketenagakerjaan pada tahap PHK memastikan bahwa seluruh prosedur pengakhiran hubungan kerja dilaksanakan sesuai mekanisme baku agar terhindar dari gugatan di kemudian hari. Dasar hukum: Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021.

Perjanjian Kerja

Ryosa Law Office menyusun dan menelaah perjanjian kerja agar hak dan kewajiban pekerja serta pemberi kerja diatur secara jelas. Penyusunan draf berdasarkan asas hukum ketenagakerjaan yang transparan akan mencegah salah penafsiran aturan kerja di masa depan. Dasar hukum: Pasal 52 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

PKWT dan PKWTT

Ryosa Law Office memberikan konsultasi mengenai penerapan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT), termasuk jangka waktu, hak, dan kewajiban para pihak. Penerapan aturan hukum ketenagakerjaan ini membantu perusahaan mengelola status ketenagakerjaan secara tepat dan sah. Dasar hukum: Pasal 56 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

Peraturan Perusahaan

Ryosa Law Office membantu perusahaan menyusun dan memperbarui Peraturan Perusahaan sesuai kebutuhan dan ketentuan ketenagakerjaan. Kepatuhan terhadap regulasi hukum ketenagakerjaan dalam Peraturan Perusahaan menjadi landasan tata kelola SDM yang harmonis. Dasar hukum: Pasal 108 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003.

Perjanjian Kerja Bersama (PKB)

Ryosa Law Office mendampingi perusahaan dan serikat pekerja dalam penyusunan, perundingan, dan perubahan PKB. Pendampingan profesional di bidang hukum ketenagakerjaan memfasilitasi dialog konstruktif antara pihak manajemen dan pekerja. Dasar hukum: Pasal 116 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003.

Perselisihan Hubungan Industrial

Ryosa Law Office mendampingi Klien dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial melalui bipartit, mediasi, konsiliasi, arbitrase, maupun Pengadilan Hubungan Industrial. Penanganan hukum ketenagakerjaan difokuskan untuk mencapai resolusi yang adil dan tuntas. Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.

Mengapa Memilih Ryosalaw Office untuk Hukum Ketenagakerjaan

Ditangani langsung oleh advokat dan konsultan hukum berpengalaman di bidang korporasi

Pendampingan berbasis solusi, bukan sekadar dokumen - dokumen legal formal

Penjelasan hukum disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami oleh klien

Kerahasiaan selalu dijaga secaara penuh atas setiap data - data dan strategi bisnis klien

FAQ

Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan

Hubungi Kami jika ada pertanyaan yang ingin anda tanyakan secara langsung melalui tombol dibawah ini :
Biaya bervariasi tergantung kompleksitas kebutuhan hukum bisnis Anda. Hubungi kami untuk estimasi biaya sesuai kebutuhan spesifik Anda.
Ya, kami membantu proses pendirian PT secara lengkap, mulai dari akta pendirian hingga izin usaha operasional.
Konsultan hukum berfokus pada pencegahan risiko melalui kontrak dan kepatuhan, sementara pengacara juga dapat mewakili perusahaan dalam sengketa di pengadilan. Ryosa Law Office menyediakan keduanya dalam satu tim.
Bisa. Kami melayani konsultasi hukum baik secara tatap muka maupun online melalui WhatsApp.
Hukum Bisnis Investasi about tentang hubungi contact homepage beranda Hukum Hak Kekayaan Intelektual Hukum Keluarga Jasa Pengacara Depok Hukum Perusahaan Hukum Perdata Hukum Pidana Litigasi Penyelesaian Sengketa Alternatif Hukum Ketenagakerjaan Properti Real Estat

HUBUNGI TIM RYOSA LAW OFFICE

Dapatkan informasi lebih lanjut mengenai layanan konsultasi dan penyelesaian sengketa alternatif yang tersedia. Tim advokat Ryosa Law Office selalu siap membantu Anda menyelesaikan berbagai perselisihan bisnis maupun personal secara damai, efisien, dan tuntas. Jangan ragu untuk mengambil langkah proaktif sekarang demi melindungi kepentingan terbaik perusahaan dan masa depan Anda bersama para praktisi hukum terpercaya. Kami senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan profesional terbaik, menjaga transparansi komunikasi secara penuh di setiap tahapan perundingan, serta memastikan bahwa setiap hak keperdataan maupun kepentingan bisnis Anda terlindungi secara optimal tanpa kompromi. Kepuasan serta rasa aman Klien adalah prioritas utama kami dalam mewujudkan penyelesaian konflik yang adil, cepat, dan bermartabat demi masa depan bisnis yang jauh lebih stabil, harmonis, serta berkelanjutan selamanya.
Scroll to Top