Hukum Perusahaan
Tentang Layanan
Sub Layanan
Pendirian Perseroan Terbatas (PT), CV, Yayasan, dan Perkumpulan
Ryosa Law Office memberikan pendampingan hukum dalam proses pendirian badan usaha dan badan hukum, mulai dari konsultasi mengenai bentuk badan usaha yang sesuai, penyusunan dokumen pendirian, koordinasi dengan notaris, hingga pengurusan perizinan usaha sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana telah diubah, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan, Peraturan Menteri Hukum Nomor 49 Tahun 2025 tentang Syarat dan Tata Cara Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Badan Hukum Perseroan Terbatas, serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Perubahan Anggaran Dasar
Ryosa Law Office memberikan layanan hukum dalam perubahan Anggaran Dasar dan data Perseroan, termasuk perubahan nama perusahaan, maksud dan tujuan usaha, struktur pemegang saham, modal, Direksi, Dewan Komisaris, serta perubahan lainnya yang memerlukan persetujuan atau pemberitahuan kepada Menteri. Layanan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum Nomor 49 Tahun 2025 tentang Syarat dan Tata Cara Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Badan Hukum Perseroan Terbatas , yang mengatur tata cara pengajuan perubahan badan hukum Perseroan melalui sistem administrasi badan hukum.
Penyusunan Dokumen Korporasi
Ryosa Law Office memberikan pendampingan dalam penyusunan berbagai dokumen korporasi, seperti berita acara RUPS, keputusan sirkuler pemegang saham, keputusan Direksi, kebijakan internal, dan dokumen perusahaan lainnya sesuai kebutuhan Klien. Layanan ini mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, khususnya ketentuan mengenai RUPS, keputusan pemegang saham, serta kewenangan Direksi dalam mewakili dan mengurus Perseroan.
Corporate Secretary Advisory
Ryosa Law Office memberikan konsultasi dan pendampingan kepada perusahaan dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan, termasuk RUPS, penyusunan risalah rapat, administrasi korporasi, serta pemenuhan kewajiban hukum perusahaan. Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.
Legal Opinion
Ryosa Law Office memberikan pendapat hukum tertulis berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku untuk membantu Klien memahami posisi hukum, risiko, dan pilihan penyelesaian suatu permasalahan. Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
Legal Audit
Ryosa Law Office melakukan pemeriksaan terhadap dokumen, kegiatan usaha, dan aspek hukum perusahaan untuk menemukan potensi risiko serta memberikan rekomendasi perbaikan. Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan ketentuan tata kelola perusahaan yang berlaku sesuai karakteristik perusahaan.
Legal Due Diligence
Ryosa Law Office melakukan pemeriksaan hukum terhadap perusahaan atau aset dalam transaksi bisnis, investasi, pembiayaan, merger, maupun akuisisi, termasuk legalitas, perizinan, aset, kontrak, dan sengketa. Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.
Restrukturisasi Perusahaan
Ryosa Law Office memberikan pendampingan hukum dalam restrukturisasi kepemilikan, organisasi, utang, maupun kegiatan usaha perusahaan agar proses restrukturisasi tetap sesuai dengan ketentuan hukum. Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU, khususnya apabila restrukturisasi berkaitan dengan penyelesaian kewajiban utang.
Merger dan Akuisisi (Merger & Acquisition)
Ryosa Law Office mendampingi Klien dalam penggabungan, peleburan, pengambilalihan, maupun pemisahan perusahaan, mulai dari pemeriksaan hukum, penyusunan dokumen, negosiasi, hingga pelaksanaan transaksi. Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.
Joint Venture Agreement
Ryosa Law Office menyusun dan menelaah Joint Venture Agreement untuk mengatur hak, kewajiban, pembagian tanggung jawab, pengelolaan usaha, dan penyelesaian sengketa antar pihak. Dasar hukum: Pasal 1320 dan Pasal 1338 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Shareholders Agreement
Ryosa Law Office menyusun dan menelaah Shareholders Agreement yang mengatur hubungan antar pemegang saham, termasuk hak suara, dividen, pengalihan saham, dan penyelesaian perselisihan. Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.
Corporate Compliance
Ryosa Law Office memberikan konsultasi dan pendampingan agar perusahaan memenuhi kewajiban hukum, perizinan, tata kelola, ketenagakerjaan, perlindungan data, dan regulasi sektoral. Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Mengapa Memilih Ryosalaw Office ?
Ditangani langsung oleh advokat dan konsultan hukum berpengalaman di bidang korporasi
Pendampingan berbasis solusi, bukan sekadar dokumen - dokumen legal formal
Penjelasan hukum disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami oleh klien
Kerahasiaan selalu dijaga secaara penuh atas setiap data - data dan strategi bisnis klien